Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Bergulir di DPRD, Bey Laporkan Pendapatan Daerah Tidak Capai Target

JABAR EKSPRES – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mulai bergulir di DPRD Jabar. Itu diawali dengan Paripurna penyampaian nota pengantar oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Senin (24/6).

Mengawali pembahasan itu, Bey Machmudin menyampaikan realisasi APBD 2023. Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 itu terealisasi sebesar Rp 34,77 triliun. Jumlah itu belum mencapai target. “Realisasinya 97,62 persen dari target Rp 35,62 triliun,” jelasnya.

Rinciannya, pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 24,37 triliun atau terealisasi 98,29 persen. Pendapatan transfer sebesar Rp 10,28 triliun atau 95,96 persen dari target. Dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 115 miliar atau 107,92 persen.

BACA JUGA: Pemdes Cileunyi Wetan Bandung Targetkan Seluruh RW Lakukan Pengolahan Sampah Mandiri

Kemudian untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp 35,51 triliun atau 95,56 persen. Rinciannya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 19,09 triliun atau 97,83 persen.

Lalu belanja modal sebesar Rp 2,52 triliun atau 94,83 persen dari target. Berikutnya belanja tidak terduga sebesar Rp 23,60 miliar atau 5 persen dari Rp 425,19 miliar. Dan belanja transfer sebesar Rp 13,87 triliun atau 95,29 persen. APBD Jabar tahun 2023 juga mencatatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 800,4 miliar.

Bey Machmudin juga menjabarkan terkait aset yang dimiliki Pemprov Jabar. Hingga 31 Desember 2023 tercatat aset Pemprov Jabar sebesar Rp 45,77 triliun. Itu terdiri dari aset lancar sebesar Rp 1,64 triliun. Investasi jangka panjang Rp 12,74 triliun.

BACA JUGA: Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Milik UPT Pengairan Ciawi Dipertanyakan, Kades: Tidak Ada Koordinasi

Kemudian aset tetap sebesar Rp 28,69 triliun. Dana cadangan sebesar Rp 436,35 miliar dan aset lainnya sebesar Rp 2,25 triliun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menguraikan bahwa selepas penyampaian nota pengantar dari Pj Gubernur itu maka DPRD akan menindaklanjuti untuk membahasnya lebih dalam. Pembahasan dimulai dari tingkat Komisi. “Setelah ini DPRD akan menindaklanjuti baik dari tingkat komisi hingga Banggar,” tuturnya.

Pembahasan itu juga akan berbekal dari Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami juga terus mengawasi dan mendorong agar temuan yang disampaikan BPK segerai ditindaklanjuti,” pungkasnya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan