30 Tahun Jualan di Jalan Raya Puncak, PKL Enggan di Relokasi ke Rest Area Gunung Mas

JABAR EKSPRES – Penertiban di Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor sempat diwarnai penolakan oleh para pedagang kaki lima (PKL), Senin (24/6/2024).

Pemkab Bogor berencana menata kawasan puncak dan merelokasi para pedagang yang berjualan diatas bangunan liar.

Namun tempat rest area yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor itu nampaknya kurang diminati oleh para pedagang yang tergusur akibat penertiban ini.

Salah satu pedagang soto dan baso Eti (38) tahun warga asal Puncak engga di relokasi di rest area Gunung Mas.

BACA JUGA:Tempati Bangunan Liar, Ratusan PKL di Kawasan Puncak Ditertibkan

Menurutnya, kondisi di tempat relokasi itu nampak sepi, sehingga dinilai dapat merugikan pedagang.

“Pernah ga dapet uang yang beli kopi juga ga ada seribu perak aja ga dapet di rest area padahal hampir dua bulan tiga bulanan, kita ga dapet uang malah buntung rugi, belanja juga habis dimakan,” ujarnya, Senin (24/6).

Kata Eti, memang ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah, namun kata dia bukan penertiban melainkan pelebaran jalan.

“Ada dikirain pelebaran jalan kan inimah tempat saya ga ke jalan, kalo pelebaran bisa mundur lah, intinya bisa usaha ini mah engga ada dihancurin semua,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan penertiban PKL tersebut.

BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Bergulir di DPRD, Bey Laporkan Pendapatan Daerah Tidak Capai Target

“Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan pj bupati sangat jelas, jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar,” katanya kepada media.

Pembongkaran PKL itu sempat diwarnai kericuhan, pembakar ban, serta penutupan jalan.

“Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan itu mangkanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan perlawanan khususnya dihari ini,” ucapnya.

Kasat Pol PP mengklaim juga bahwa, penertiban itu sudah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang, dan pedagang menyetujui untuk di pindahkan ke rest area. Namun, bangunan liar tetap berdiri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan