Berakhirnya Pelaksanaan Efisiensi, Pemerintah Buka Blokir Anggaran hingga Rp129 Triliun

Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Luky Alfirman
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Luky Alfirman
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah telah membuka blokir anggaran sebesar Rp129 triliun dari 99 kementerian/lembaga (K/L) setelah berakhirnya pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyatakan bahwa pembukaan blokir anggaran ini akan memprioritaskan kementerian/lembaga yang baru terbentuk dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah membuka blokir. Kalau angkanya sebesar Rp129 triliun sampai saat ini,” kata Lukman.

Baca Juga:Pemkot Bandung Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Sentuh 50 Persen dalam Kurun Waktu 5 TahunDLH Kota Cimahi akan Fokuskan Pelarangan Plastik Sekali Pakai

Selain itu, anggaran juga disalurkan untuk pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Pendidikan, Pertanian, hingga infrastruktur.

“Kami mendukung sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Luky.

Pelaksanaan program efisiensi pemerintah sesuai Intruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 telah diselesaikan pada 7 Maret 2025.

Inpres mengarahkan agar anggaran K/L diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawait meminta izin Presiden untuk memfokuskan kembali, merelokasi, membuka blokir anggaran, dan berbagai langkah lainnya agar belanja K/L bisa lebih tajam sesuai dengan prioritas pemerintah.

Dengan pembukaan blokir anggaran, belanja negara mulai terakselerasi. Per 31 Mei 2025, realisasi belanja negara terakselerasi pada Mei 2025, dengan realisasi Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari target Rp3.621,3 triliun.

Nilai ini meningkat sekitar Rp200 triliun dari realisasi April sebesar Rp806,2 triliun.

Belanja pemerintah pusat (BPP) tersalurkan sebesar Rp694,2 triliun (25,7 persen dari target), yang disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp325,7 triliun dan belanja non-K/L Rp368,5 triliun.

Baca Juga:Dialog Dini Hari dan ‘Suara yang Bertumbuh’ Usai Perjalanan yang LamaDLH Cimahi Ingatkan Warga Penderita Asma Tetap Waspada Meski Udara Masih di Batas Aman

Dengan demikian, diharapkan belanja negara dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung program-program prioritas pemerintah.

0 Komentar