“Yang terpenting mari kita cari solusi bersama dengan niat baik, coba kita selesaikan, baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” ujarnya.
Hery juga mendorong bahwa sekolah itu tidak harus di sekolah negeri juga dekat dengan rumah, karena pemerintah secara bertahap sudah mulai memeratakan kualitas pendidikan dan membangun sekolah baru.
“Nah, mindset ini bahwa sekolah harus ke sekolah negeri. Ini harus kita gaungkan di swasta dan pesantren pun sudah sangat baik,” sebut dia.
Baca Juga:DKPP Kota Bandung Ungkap Jumlah Daging Kurban Afkir Tahun Ini Lebih Sedkit dari SebelumnyaReaktivasi Wisata Dikebut, Dewan Ingatkan Jangan Sebatas ‘Launching’ Semata
Ia menambahkan, terkait wacana pengalihan kewenangan SMA memang dari pemerintah pusat, untuk kembali ke sistem lama tidak menggunakan zonasi atau menggunakan nilai atau skor.
“Kalau itu menjadi aspirasi masyarakat Kota Bogor saya akan sampaikan ke pemerintah pusat, tetapi tetap itu kebijakan pemerintah pusat. Secara konseptual zonasi ini baik untuk pemerataan kualitas dan pemerataan guru dan tenaga pengajar, tetapi perlu diimbangi dengan sarana dan prasarana yang mencukupi, rata di semua daerah. Ini menjadi PR di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota dan kabupaten yang luas,” beber Hery.
Kendati begitu, sambung dia, kalau untuk penambahan SMA pemkot hanya bisa mengusulkan. Ia menyebut, pihaknya bakal mengusulkan 2 SMA sambil mencari solusi, misalnya untuk menambah jumlah kelas atau ruang kelas maupun menambah jumlah siswa setiap kelasnya dengan memenuhi standar dapodik.
“Untuk SMP kita akan tambah terus, tahun ini kita akan menambah 2 SMP di wilayah kecamatan yang warganya banyak. Mudah-mudahan secara bertahap bisa memenuhi kebutuhan saat ini,” tukas Hery. (YUD)
