Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur, Revolusi Progresif Gusmen Untuk Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia

BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam mengungkapkan ada 2 inovasi yang menjadi resolusi progresif Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam Pelayanan Jemaah Haji Indonesia Tahun 1445H/2024M. Yakni Aplikasi Kawal Haji dan Skema Murur di Muzdalifah.

Menurut Ajam yang juga Petugas Pengawas Penyelenggara Ibadah Haji di Mekah, Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

“Apalikasi Kawal Haji ini juga sekaligus komitmen Kemenag RI terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Ajam, Jumat 21 Juni 2024.

Selain itu, tambah Ajam, Aplikasi ini juga untuk memastikan para petugas baik PPIH Arab Saudi maupun PPIH Kloter benar-benar bekerja optimal.

“Mereka diwajibkan melaporkan setiap kerja dan kinerjanya melalui aplikasi petugas yang dipantau langsung oleh Menteri Agama,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk tetap menjaga kesehatan Jemaah haji lansia dari kelelahan yang berlebihan dan mengatasi sempitnya lahan Muzdalifah akibat pembangunan toilet secara besar-besar oleh pemerintah Saudi, Kemenag memiliki konsep Skema Murur. Dengan skema ini jemaah haji tidak lagi menggunakan Mina Jadid.

“Murur di Muzdalifah adalah bermalam dengan cara melintas, setelah melakukan wukuf di Arafah. Jemaah haji lansia tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah tanpa turun, kemudian bus membawa mereka langsung menuju tenda di Mina,” jelas Ajam

Mengenai pendapat para ulama mengenai Skema Murur ini, Ajam menilai bahwa mayoritas ulama menyatakan bahwa mabit/bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji yang bila tidak dilakukan harus diganti dengan membayar dam.

“Namun, tidak semua ulama menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah ini hukumnya wajib, ada pula ulama yang menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah dan bila ditinggalkan sunnah tidak pula membayar dam,” tuturnya.

“Skema Murur dinilai berhasil mengatasi kepadatan di Muzdalifah sehingga dipastikan jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman dan aman. Hal ini tentunya bisa meningkatkan keselamatan jemaah,” ujar Ajam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan