Harga Saham GOTO Melorot Tajam, Apakah Akan Masuk FCA?

JABAR EKSPRES – Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) mencatatkan level terendah atau all-time low (ATL) pada penutupan perdagangan hari ini di level Rp50 per saham. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai potensi saham GOTO untuk masuk ke papan pemantauan khusus dengan mekanisme full call auction (FCA). Namun, berdasarkan kriteria yang ditetapkan untuk masuk ke papan pemantauan khusus, GOTO belum memenuhi syarat tersebut.

Terdapat 11 kriteria untuk sebuah saham masuk ke papan pemantauan khusus. Salah satu kriteria utama adalah harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction kurang dari Rp51. Dalam kasus GOTO, harga saham baru mencapai Rp50 hari ini, sehingga belum memenuhi kriteria ini.

Kriteria lainnya mencakup laporan keuangan auditan dengan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer), tidak membukukan pendapatan, tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan auditan, hingga perusahaan yang memiliki ekuitas negatif. GOTO belum memenuhi kriteria nomor dua hingga enam dari PPK FCA ini.

Selanjutnya, kriteria yang harus dipenuhi termasuk likuiditas rendah, di mana nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama enam bulan terakhir. Saat ini, GOTO masih mencatat likuiditas tinggi dengan volume transaksi saham sebesar 9,36 miliar dan nilai transaksi Rp470,4 miliar hingga penutupan perdagangan hari ini.

Kriteria lainnya mencakup perusahaan yang dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian, termasuk anak perusahaan yang kontribusinya material terhadap perusahaan tercatat. Selain itu, penghentian sementara perdagangan efek lebih dari satu hari bursa atau kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi pertimbangan. Hingga saat ini, GOTO belum memenuhi kriteria tersebut untuk masuk menjadi salah satu saham di papan pemantauan khusus.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan