JABAR EKSPRES – Adanya polemik perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) calon anggota legislatif di wilayah Kecamatan Bogor Barat berbuntut panjang.
Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor bakal melakukan penyandingan data yang menjadi amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Bogor Barat.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, permohonan pengajuan itu disampaikan salah satu Partai Politik (Parpol) terkait adanya dugaan pengurangan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil 3.
BACA JUGA: Pakar Sebut Calon Wali Kota Bandung Berpengalaman dan Berani
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pasca Hasil Putusan MK PHPU Pemilu 2024 di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor pada Sabtu (15/6).
Meski begitu, KPU Kota Bogor masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan amar putusan tersebut.
“Kami akan melaksanakan hal yang menjadi amar putusan di MK yakni penyandingan data yang akan berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 6 sampai 20 Juni 2024. Kemudian hasilnya akan ditetapkan dan dilaporkan ke KPU RI,” kata Habibi dikutip Rabu, 19 Juni 2024.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka Kapan? Ini Estimasi Jadwal Dibukanya
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengikuti keputusan MK mengenai PHPU ini dan untuk teknisnya ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara.
Ia pun memberikan masukan kepada seluruh stakeholder yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, baik langsung maupun tidak langsung agar terus menjalin sinergitas dan terus kompak.
“Salah satu tugas utama Pj Wali Kota yang diamanahkan pemerintah pusat yaitu memastikan dan menjamin pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, baik Pileg yang lalu dan nanti pilkada ke depan berlangsung damai, aman, kondusif tentunya ini memerlukan keharmonisan dan sinergitas,” paparnya.
BACA JUGA: Spesial Curanmor di Parkiran Masjid, Komplotan Pelaku Beraksi Saat Korban Salat Magrib
Hery menambahkan, bawha pihaknya pun berharap prinsip-prinsip netralitas, akuntabilitas, kejujuran dan mindset berpikir baik agar terus dijunjung untuk kebaikan Kota Bogor.