Kualitas Air di Kota Bandung jadi Sorotan, Dewan Terus Godok Raperda PPLH

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terus menggodok soal Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kali ini, kualitas dan kuantitas air di Kota Kembang tengah jadi sorotan.

Menurut Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyebut, kualitas air kini berada dikategori yang kurang baik. Sehingga, kebergunaan air tanah tak mencakup banyak hal.

Bahkan diakui Andi, kualitas air di Kota Bandung terus mengalami kemerosotan. Hal ini berimbas pada peruntukan air tanah yang tak lagi berguna bagi masyarakat.

“Di Kota Bandung, saat ini terjadi penurunan kualitas dan kuantitas air, kondisinya sudah tidak seperti dulu lagi, ” ujar Andri saat dihubungi, Senin (17/6).

BACA JUGA: Naiknya Harga Cabai saat Idul Adha Tahun Ini

Mengacu pada data Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, belum terdapat data real time soal level cemar yang melingkupi sungai di Kota Kembang. Namun pada tahun 2021, indeks kualitas air sungai di Kota Bandung mencapai 47,5.

Apabila mengacu pada perhitungan status mutu air menggunakan metode STORET, atau Metode Indeks Pencemaran yang mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air. Kualitas air di Kota Bandung masuk kategori kelas D yakni cemar berat dengan skor lebih dari 31.

Maka dari itu, penting soal penyusunan RPPLH yang harus mengacu kepada hasil analisis dan isu strategis, yang kedepan diharapakan menjadi patokan dalam penyelenggaraan pembangunan di Kota Bandung.

Terlebih air bersih merupakan kebutuhan dasar seluruh makhluk hidup yang mutlak dipenuhi untuk keberlangsungan hidupnya. Terlebih, di musim dengan kondisi cuaca tak menentu seperti saat ini, air juga dapat menolong tiap individu untuk melawan krisis iklim.

BACA JUGA: Bey Machmudin Salat Iduladha di Kampung Babakan Ampera

“Dengan aturan yang jelas tentang perlindungan lingkungan hidup dalam dinamika pembangunan berkelanjutan, maka akan menjadikan investasi jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup,” tutup Andri.

Hingga berita ini tayang, belum terdapat jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung soal data terkini terkait kondisi air tanah di Kota Kembang. (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan