Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Porperti Rel Kereta Milik PT KAI

JABAR EKSPRES – Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota tangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan property kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7.

‘’Ada dua pelaku pencurian baut rel kereta yang berada di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Satu tersangka berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pencarian,’’ kata Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno di Sukabumi, dikutip dari ANTARA, Jumat (14/6).

Menurut Try, tersangka berinisial M (26) ditangkap sekitar delapan jam pasca-pencurian yang dilakukan bersama rekannya yang masih buron atau sekitar pukul 11.00 WIB pada Kamis (6/6).

BACA JUGA: KPPPA Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Siswi SMK Diduga Jadi Korban Perundungan

Pemuda tersebut berhasil ditangkap berkat kerja sama petugas keamanan PT KAI dengan personel Polsek Kebonpedes.

Adapun untuk kronologis pencurian tersebut, berawal tersangka M bersama rekannya datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api.

Saat di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A (DPO) yang kemudian merencanakan aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA: Syarat Tinggi Badan Penjaga Tahanan Pria dan Wanita, CPNS Kemenkumham 2024 Segera Dibuka!

Dengan menggunakan angkutan kota, mereka turun di Flyover atau Jembatan Layang Cibeureum, Kota Sukabumi yang tepat dibawahnya ada rel kereta api.

Dari jembatan tersebut, mereka pun berjalan kaki sampai ke lokasi pencurian tepatnya di Kecamatan Kebonpedes.

M dan A pun melakukan aksinya pada pukul 03.00 WIB dengan mencongkel baut-baut rel kereta api dan memasukan ke dalam karung yang sudah disiapkan keduanya.

BACA JUGA: Link Tes Red Flag Terbaru 2024, Ikuti untuk Ketahui Seberapa Toxic Kamu Terhadap Pasangan!

Aksi pencuran mereka berdua dicurigai oleh warga yang berada disekitar lokasi. M dan A yang kesulitan membawa karung berisi baut rel kereta kemudian didatangi oleh warga namun keduanya langsung melarikan diri.

‘’Untuk melepaskan satu baut rel kereta api ini pelaku hanya membutuhkan waktu satu sampai dua menit dengan menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya,’’ kata Try.

Try juga mengatakan tidak hanya baut yang mereka curi, namun property lainnya seperti 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, Sembilan buah klem besi, tujuh buah baut wesel, satu plat andas, satu baut sindik dan satu potongan rel kereta api.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan