Heboh Bule Sebut IKN Ibu Kota Koruptor Nepotisme

JABAR EKSPRES – Polda Kalimantan Timur kini tengah menyelidiki video viral seorang pria berwajah bule yang mengkritik keras proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam video tersebut, pria yang menggunakan akun bernama ‘om bule’ itu menyebut IKN sebagai ibu kota koruptor dan nepotisme.

Baca juga : 5 Remaja Viral Ejek Palestina Minta Maaf dan Janji Tak Akan Diulangi

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa lokasi pengambilan video tersebut bukanlah di area IKN.

“Tim Polda Kaltim sedang melakukan penyelidikan terkait media sosial yang viral tersebut. Berdasarkan hasil sementara, tempat tersebut bukan di area IKN.” Jelas Artanto.

Dia juga menekankan pentingnya penyampaian pendapat yang dilakukan dengan cara yang baik dan benar, terutama mengenai isu-isu sensitif seperti pembangunan IKN.

“Kami menghimbau agar pelaku tidak membuat konten yang asal-asalan, baik berkaitan dengan IKN maupun tempat lain. Penyampaian pendapat bisa dilakukan dengan lebih bijak,” tambahnya. Artanto juga mengingatkan bahwa sebagai warga negara Indonesia, pelaku seharusnya lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan antipati di kalangan masyarakat.

Video viral yang diunggah di TikTok oleh pria bule tersebut dianggap merugikan pemerintah Indonesia karena menimbulkan penilaian negatif terhadap proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyebut pernyataan tersebut sebagai destruktif dan tidak berdasarkan fakta yang akurat.

“Pernyataan yang disampaikan oleh seorang bule yang mengaku sudah lama tinggal di Indonesia ini destruktif dan mengarah pada konotasi negatif bagi negara yang sedang membangun IKN di Kaltim,” kata Alimuddin.

Baca juga : Viral Pria Rampas HP Sambil Bawa Sajam di Jakarta Barat

Dia menambahkan bahwa pembangunan IKN membutuhkan masukan yang konstruktif, bukan yang bersifat merusak.

Alimuddin menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan, namun harus disampaikan dengan data dan fakta yang benar.

“Kami terbuka terhadap masukan dari siapapun, selama masukan tersebut konstruktif dan tidak menyesatkan publik dengan informasi yang salah,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan