JABAR EKSPRES – Tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky pada tahun 2016 silam di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong telah menjalani tes kejiwaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, pada Minggu, 9 Juni 2024 kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan agar kasus yang terjadi sejak 8 tahun lalu tersebut menemui titik terang.
“Polda Jabar saat ini telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS (Pegi Setiawan). Pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS ini juga dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu atau tanggal 8-9 Juni 2024 kemarin oleh tim psikologi atas permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar,” ucapnya, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Soal Briptu FN Bakar Suami, Menkominfo: Ternyata Perempuan Lebih Kejam
Tidak hanya terhadap Pegi Setiawan, pemeriksaan kejiwaan atau psikolog juga dilakukan kepada beberapa saksi yang sempat dipanggil oleh tim penyidik Polda Jabar. “Termasuk kami juga akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka PS,” ujarnya.
“Jadi Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik ini akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” imbuhnya.
Terpisah, kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM menyebut setelah adanya pemeriksaan kejiwaan atau psikolog ini, kliennya akan kembali diuji oleh tim penyidik dengan metode tes kebohongan.
BACA JUGA: Mendagri: Siap Kaji Dugaan Ketidaklayakan Penjabat Kepala Daerah
Meski begitu, Toni menyampaikan bahwa pemeriksaan tes kebohongan tersebut sampai saat ini belum dijadwalkan secara pasti oleh tim penyidik Polda Jabar.
“Setelah selesai kemarin (pemeriksaan psikolog) kami langsung menanyakan apa langkah selanjutnya, dan ternyata ada informasi dari tim penyidik itu akan pemeriksaan poligraf untuk mengetahui atau mengetes kebohongan. Nah informasinya akan dilaksanakan hari Rabu (besok), tapi tetap kami menunggu panggilan resmi dari penyidik,” tuturnya.(San)