‘’Awalnya kami mendapatkan laporan adanya aktifitas pertambangan ilegal yang dilakukan di wilayah izin CPM (Citra Palu Mineral). Setelah kami datangi memang benar ada aktifitas pertambangan dengan sistem perendaman, dan kami menemukan dua tersangka ini,’’ jelas Bagus.
2 WNA Ditangkap Polisi atas Dugaan Tambang Ilegal di Palu, Anggota DPR Desak Penegak Hukum untuk Usut Dalangnya
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News