JABAR EKSPRES – Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura), menyelenggarakan diskusi panel dengan tema “Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024.
“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo.
Dalam diskusi tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyoroti beberapa hal penting. “Evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus
Baca Juga:Crosser Astra Honda Siap Unjuk Prestasi di MXGP LatviaLINK DANA KAGET Terbaru Hari Ini, Ambil Saldo DANA Gratis hingga Rp 100.000-an!
beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator. Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Semuel.
Hal senada juga disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, yang menjelaskan dalam diskusinya mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data. Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data. “Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan pelindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.
