Gugatan Rp2,7 T Melanda Netflix Terkait Serial Baby Reindeer!

JABAR EKSPRES – Seorang perempuan Inggris, Fiona Harvey, mengklaim bahwa dirinya adalah inspirasi dari karakter penguntit dalam serial populer Baby Reindeer. Dalam gugatannya, Harvey menuntut Netflix atas pencemaran nama baik dan penderitaan emosional yang disengaja, serta menuntut ganti rugi sebesar US$170 juta atau sekitar Rp2,76 triliun.

Menurut Harvey, karakter Martha dalam serial tersebut, yang diperankan oleh Jessica Gunning, adalah sebuah kebohongan besar. Harvey menyatakan bahwa penggambaran karakter Martha sebagai seorang yang mengalami delusi, pelaku kekerasan, dan pelecehan adalah tidak benar dan merugikan dirinya secara pribadi.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik AS California dengan tuduhan bahwa Netflix dan pencipta acara tersebut, Richard Gadd, sengaja menyebarkan kebohongan untuk kepentingan keserakahan dan ketenaran.

Serial Baby Reindeer sendiri tayang sekitar dua bulan sebelum gugatan ini diajukan. Dalam serial tersebut, Richard Gadd berperan sebagai Donny Dunn yang berjumpa dengan karakter Martha di sebuah pub. Namun, episode-episode selanjutnya menampilkan bagaimana Martha mengganggu kehidupan Donny dengan mengirim ribuan pesan, email, dan melakukan pelecehan.

Meskipun penulis asal Inggris telah berusaha mengubah detail tentang karakter Martha untuk melindungi identitas sebenarnya, namun Harvey dengan cepat teridentifikasi dan dikaitkan dengan karakter tersebut.

Harvey membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan penguntitan atau pelecehan seperti yang digambarkan dalam serial tersebut. Namun, gugatan yang diajukan menyatakan bahwa Netflix terus menyebarkan kebohongan tersebut kepada jutaan penonton di seluruh dunia.

Netflix sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap Richard Gadd dan niatnya untuk membela masalah ini. Mereka menegaskan bahwa Gadd memiliki hak untuk menceritakan kisahnya.

Gugatan ini menyoroti perdebatan tentang batas antara fiksi dan realitas dalam industri hiburan, serta dampak yang dapat ditimbulkannya terhadap individu yang mungkin menjadi inspirasi bagi karakter-karakter dalam karya tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan utama dalam industri hiburan dan memicu perdebatan tentang tanggung jawab pembuat konten terhadap individu-individu yang mungkin terkena dampak negatif dari representasi dalam karya-karya mereka.

Pada akhirnya, keputusan pengadilan akan menentukan apakah gugatan ini akan diterima atau tidak, namun hal ini telah menimbulkan pertanyaan penting tentang etika dan tanggung jawab dalam proses kreatif, terutama dalam hal representasi karakter berdasarkan pada individu nyata.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan