JABAR EKSPRES – Koordinator Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, menyebut, buruh di KBB akan melakukan unjuk rasa penolakan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dede mengatakan para pekerja yang akan turun ke jalan juga bagian dari koalisi serikat pekerja Bandung Barat. Ia menegaskan buruh akan mendorong anggota legislatif untuk mencabut aturan soal Tapera yang dianggap memberatkan pekerja.
“Mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat,” ujar Dede saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, besaran iuran program yang sudah ditetapkan sebesar 3 persen dengan rincian 0,5 persen ditanggung perusahaan dan 2,5 persen oleh pekerja memberatkan buruh berpenghasilan rendah.
BACA JUGA: Status Tersangka, Arsan Latif Masih Jalani Agenda Kerja
Selain itu, Dede memandang, pungutan 3 persen untuk Tapera dari para pekerja tidak menjamin para buruh memiliki rumah. Pasalnya harus mengikuti kepesertaan Tapera selama 10-20 tahun.
“Programnya yang kita terima karena para buruh ingin memiliki rumah, dan yang kita tolak itu iurannya yang memberatkan para pekerja,” katanya.
Seharusnya, kata Dede, agar program Tapera tersebut tidak memberatkan buruh, maka skema iurannya harus diubah yakni 2,5 persen ditanggung perusahaan dan 0,5 persen oleh pekerja atau buruh.
“Kalau skemanya diubah seperti itu kita sepakat karena sekarang saja potongan sudah banyak, seperti BPJS, PPH 21, terus kalau ditambah Tapera ya habis gaji kita,” paparnya.
BACA JUGA: Pemadaman Listrik Total di Sumbar, PLN Siapkan Kompensasi Potongan 10 Persen
Artinya dalam program Tapera ini, kata dia, pemerintah harus memberikan subsidi kepada para pekerja bukan kepada pemberi kerja atau perusahaan agar buruh bisa sejahtera dan memiliki rumah.
“Dalam program Tapera iurannya hanya dipotong dari perusahaan dan pekerja. Seharusnya pemerintah juga ikut iuran, jadi ada peran memberikan subsidi untuk rakyat,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga meminta ada dewan pengawas pada program Tapera tersebut supaya ada keterbukaan, jangan sampai iuran yang terkumpul dimanfaatkan oleh oknum yang akhirnya memberikan peluang korupsi.
“Untuk itu kami akan mengirimkan rekomendasi yang adil untuk buruh kepada Pemkab dan DPRD KBB terkait potongan iuran pada program Tapera tersebut,” tandasnya. (Wit)