Di Indonesia, pengajuan untuk membeli rumah melalui Tapera juga akan mengikuti aturan tertentu yang masih dalam proses finalisasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa skema ini dapat digunakan secara efektif oleh masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan perumahan mereka.
Tantangan dan Solusi
Meskipun CPF telah beroperasi lama dan dianggap sukses, skema ini juga memiliki tantangan. Salah satunya adalah ketidakmampuan menarik dana sebelum usia 55 tahun, yang menjadi masalah saat pandemi COVID-19. Namun, pemerintah Singapura mengatasi hal ini dengan memperkenalkan Dana Bantuan Sementara dan Hibah Dukungan COVID-19 bagi masyarakat terdampak.
Di Indonesia, tantangan utama adalah memastikan bahwa Tapera dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak terkait. Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan penyesuaian regulasi untuk memastikan skema ini dapat membantu masyarakat memiliki rumah.
Pandangan Masyarakat
Skema CPF di Singapura mendapat respon positif dari berbagai kalangan, terutama masyarakat kelas menengah yang memanfaatkannya sebagai investasi jangka panjang. Generasi muda juga melihat CPF sebagai alat investasi yang menguntungkan karena mereka dapat menabung sejak dini untuk masa depan mereka.
Di Indonesia, keberhasilan Tapera masih ditunggu-tunggu. Harapannya, Tapera dapat memberikan solusi yang nyata bagi masalah perumahan dan diterima baik oleh masyarakat, seperti halnya CPF di Singapura.
Kesimpulan
Baik Tapera di Indonesia maupun CPF di Singapura memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu masyarakat memiliki rumah dan merencanakan keuangan jangka panjang. Meskipun masih ada perbedaan dalam mekanisme dan implementasinya, kedua skema ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui solusi perumahan yang inovatif dan berkelanjutan.