JABAR EKSPRES – Rukun haji merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan selama melakukan ibadah haji. Mengingat Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang sangat diinginkan banyak muslim yang belum bisa melaksanakannya.
Karena hanya muslim yang sudah memiliki persiapan matang dan dimampukan secara finansial, spiritual dan fisik yang bisa menjalankannya.
Jangan sampai muslim yang sudah sampai ke tanah suci belum nengetahui apa saja yang menjadi rukun haji.
Berikut penjelasan lengkap mengenai apa saja yang menjadi rukun haji dan wajib dilaksanaka, karena jika ada satu saja yang tidak dilakukan, maka ibadah hajinya menjadi tidak sah.
1. Ihram
Rukun haji yang pertama adalah ihram. Yang dimaksud dengan ihram adalah niatan untuk masuk dalam manasik haji. Siapa yang meninggalkan niat ini, hajinya tidak sah. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
Baca juga : HAJI : HArokah Al Jundiyyah Al Islaamiyyah Li Al Aqshoo, Ini Misi yang Tersirat Dari Haji
Wajib ihram mencakup:
– Ihram dari miqot.
– Tidak memakai pakaian berjahit (yang menunjukkan lekuk badan atau anggota tubuh). Laki-laki tidak diperkenankan memakai baju, jubah, mantel, imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu (kecuali jika tidak mendapati khuf). Wanita tidak diperkenankan memakai niqob (penutup wajah) dan sarung tangan.
– Bertalbiyah.
Sunnah ihram:
1. Mandi.
2. Memakai wewangian di badan.
3. Memotong bulu kemaluan, bulu ketiak, memendekkan kumis, memotong kuku sehingga dalam keadaan ihram tidak perlu membersihkan hal-hal tadi, apalagi itu terlarang saat ihram.
4. Memakai izar (sarung) dan rida’ (kain atasan) yang berwarna putih bersih dan memakai sandal. Sedangkan wanita memakai pakaian apa saja yang ia sukai, tidak mesti warna tertentu, asalkan tidak menyerupai pakaian pria dan tidak menimbulkan fitnah.
5. Berniat ihram setelah shalat.
6. Memperbanyak bacaan talbiyah.
Mengucapkan niat haji atau umroh atau kedua-duanya, sebaiknya dilakukan setelah shalat, setelah berniat untuk manasik. Namun jika berniat ketika telah naik kendaraan, maka itu juga boleh sebelum sampai di miqot. Jika telah sampai miqot namun belum berniat, berarti dianggap telah melewati miqot tanpa berihram.