JABAR EKSPRES – Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah sudah tinggal hitungan hari, untuk yang akan melaksanakan ibadah qurban, maka saat ini merupakan waktu yang tepat dalam mencari dan memilih hewan qurban yang memenuhi syarat.
Salah satu syarat yang diterapkan dalam memilih hewan qurban adalah terkait umurnya. Hewan qurban yang akan disembelih harus mencapai umur yang “Musinnah,”
Baca juga : Contoh Naskah Khutbah Jumat Tentang Keutamaan Qurban di Hari Raya Idul Adha
Apa itu Musinnah? akan dijelaskan berdasar beberapa dalil yang mengaturnya berikut ini, seperti dilansir dari beberapa kitab Al-Mughni, Al Majmu “Syarh Al Muhadzabzab, Al Muhalla dan At Tajliyyah Li Ahkamil Hadyi wal Udh-hiyyah ini:
Yang pertama dijelaskan dalam hadits Jabir bin Abdillah rodhiyallohu ‘anhu :
لا تذبحوا إلا مسنة, إلا أن يعسر عليكم, فتذبحوا جذعة من الضأن
“Janganlah kalian menyembelih (hewan Qurban), kecuali musinnah. Kecuali bila kalian sulit mendapatkannya (yang musinnah tersebut), maka (boleh bagi) kalian menyembelih seekor jadza’ah dari domba (biri-biri).” (HR Imam Muslim no. 1963)
Al-Imam An-Nawawi rohimahulloh mengatakan :
“Umat Islam ini telah ijma’ (sepakat), bahwa tidaklah sah berqurban dengan onta, sapi, dan kambing, kecuali yang Musinnah. Dan tidaklah sah pula berqurban dengan domba, kecuali yang Jadza’ah (berdasarkan hadits tersebut di atas dan yang lainnya, pent.) ….!”
( Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8/394)
Yang dimaksud dengan Musinnah dan Jadza’ah dijelaskan oleh para ulama, :
“Musinnah atau yang disebut juga Tsaniyyah, adalah hewan yang telah tanggal gigi bagian depannya, dan tumbuh giginya yang lainnya. (bahasa Jawanya : sudah pernah kowel).”
Hal itu menunjukkan, hewan tersebut sudah berumur (tua), bukan yang masih muda.
Baca juga : Bolehkan Qurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal?
Adapun Jadza’ah, adalah hewan yang telah mempunyai kekuatan, tetapi belum mencapai usia Musinnah.
Rincian umurnya adalah sebagai berikut :
Al-Imam Ibnul Atsir rohimahulloh menjelaskan :
“Tsaniyyah (musinnah) dari kambing adalah yang (umurnya) telah masuk tahun ketiga (yakni lebih dari dua tahun), demikian pula untuk sapi.
Sedangkan musinnah dari onta adalah yang (umurnya) telah masuk tahun ke enam (yakni lebih dari lima tahun).