Masih Ada Waktu, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 Sekarang

JABAR EKSPRES – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 sudah dibuka sejak Jumat 31 Mei 2024, bagi kamu yang masih ingin mendaftar, masih ada waktu jika mendaftarkan diri pada hari ini, senin 3 Juni 2024 hingga pukul 23.59 WIB malam nanti.

Info terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 bisa juga kamu dapatkan di instagram resminya di @prakerja.go.id.

“Mana nih yang dari kemarin nungguin buat ikutan gelombang seleksi? Yuk langsung klik “Gabung Gelombang” sekarang juga di dashboard Prakerja kamu!,” tulis keterangan dalam postingan di instagram tersebut.

“Buat yang belum daftar, langsung daftar secara mandiri lewat www.prakerja.go.id supaya #JadiBisa ikutan di gelombang seleksi kali ini.,” tambah keterangan tersebut.

Baca juga : Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hingga Hari ini, Buruan Daftar Pakai KTP dan KK!

Waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 dibuka selama 4 hari, dan bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat untuk bisa mendapatakn banyak keuntungan.

Adapun beberapa keuntungan bergabung dalam progam Kartu Prakerja 2024, bisa mendapatkan berbagai bantuan usaha, diantaranya :

– Bantuan finansial biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000

– Bantuan biaya mencari pekerjaan sebesar Rp 600.000

-Bantuan insentif untuk pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali.

Khusus untuk bantuan biaya pelatihan tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan untuk membeli kelas pelatihan yang tersedia.

Sementara yang bisa dicairkan adalah insentif biaya mencari kerja dan insentif dari pengisian survei evaluasi.

Cara pendafataran Kartu Prakerja gelombang 69 sama dengan pendaftaran pada gelombang sebelumnya, kamu harus memenuhi berbagai persyaratan yang sudah ditentukan.

Berikut tahapan dan cara membuat akun untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69.

1. Buka situs resmi www.prakerja.go.id
2. Klik ikon tiga garis di pojok kanan atas dan pilih menu “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal
lahir, lalu klik “Lanjut”.
5. Lengkapi data diri dan pastikan semuanya sesuai.
6. Pastikan alamat yang dimasukkan sama persis dengan alamat di e-KTP.
7. Verifikasi e-KTP dengan memotret e-KTP secara langsung, pastikan fotonya jelas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan