Aturan Baru Terkait Kapal Pengangkut Personel Industri yang Diterapkan Kemenhub

Ilustrasi: Sejumlah pekerja di kapal industri. foto/ANTARA
Ilustrasi: Sejumlah pekerja di kapal industri. foto/ANTARA
0 Komentar

Antoni menerangkan, personel industry juga akan menjadi Bab baru pada konvensi Safety Of Life At Sea (SOLAS) yaitu menjawab Bab 15 yaitu Safety measure for ships carrying industrial personel.

‘’Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan teknis atas pelaksanaan keputusan ini,’’ terangnya.

‘’Dengan pemberlakuan IP Code, diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat memenuhi standar keselamatan internasional yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan personel industri yang bekerja di lingkungan lepas pantai,’’ kata Antoni.

0 Komentar