JABAR EKSPRES – Berprofesi sebagai tukang las, S (pelaku ranmor) harus berurusan dengan polisi menyusul aksi pencurian motor yang dilakukannya di wilayah Cileungsi, Minggu, 12 Mei 2024.
“Saat ini kita melaksanakan rilis pengungkapan pelaku pencurian sepeda motor di perumahan Metland Transyogi yang terjadi pada 12 Mei 2024,” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra kepada wartawan, Jumat (31/5).
Kompol Wahyu pun menjelaskan saat dilakukan penangkapan terhadap S (pelaku) menemukan alat yang digunakan pencurian tersebut, berupa satu buah kunci letter T total 11 buah, satu buah kunci buket penutup stop kontak, ada handphone.
“Setelah hasil interogasi tersangka, mengakui melakukan pencurian motor di wilayah cileungsi sebanyak 8 kali, kemudian kita kembangkan kasus tersebut dan berkoordinasi ke polsek lain,” ungkapnya.
Bahkan tersangka melakukan pencurian setiap hari minggu disekitar area Metland pada saat warga melakukan olahraga.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Senin 24 Mei pukul 17.00 WIB, dan aksinya dilakukan saat hari Minggu saja,” cetusnya.
Karena setelah diinterogasi pelaku ternyata memiliki pekerjaan utama yakni sebagai tukang las, dan pencurian pun sebagai kerjaan sampingan.
“Kalau keterangan S melakukan tutorial dari YouTube, dan Senin sampai sabtu tukang las, dan sampingannya sebagai pencuri motor,” katanya.
Sedangkan hasil pencuriannya dijual ke orang lain dengan harga dibawah standar asalkan unit cepat terjual.
“Motor dijual kepada orang lain dengan harga Rp2 juta sampai Rp4 juta,” pungkasnya.(SFR)