TKW Asal Cileunyi Bandung Masih Terlantar Belum Ada Kepastian Pulang, TKSK: Butuh Penanganan Khusus

KAB BANDUNG – Penanganan kasus dua orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yakni Lilis Ule (44) yang terlantar di Dubai, Uni Emirat Arab dan Rosita (35) yang terlantar di Duhok, Irak butuh penanganan serius dari dinas terkait.

Hal itu diutarakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cileunyi, Kabupaten Bandung Yudistira, Kamis (30/5/2024).

Demikian dikatakan, Yudistira, TKSK Cileunyi sejauh mana penanganan terhadap kedua TKW tersebut, termasuk langkah yang telah dilakukan.

BACA JUGA:2 Monyet Ekor Panjang Diamankan Damkar, Serang Pemilik Hingga 3 Ekor Kucing

“Dari hasil investigasi lapangan, assessment dan pendekatan dengan keluarga kedua TKW, dapat disimpulkan jika keduanya butuh penanganan serius agar segera bisa pulang,” katanya, Kamis (30/5).

Diketahui, Lilis Ule (44) TKW asal warga Kampung Sindangwargi RT 02/RW 18, Desa Cileunyiwetan sudah setahun lebih terlantar di Dubai.

Sementara Rosita TKW asal Kampung Cikoneng 3 RT 02 RW 03, Desa Cibiruwetan sudah 18 bulan terlantar di Irak. Keduanya ingin segera pulang ke tanah air.

BACA JUGA:PKB Turunkan Rekomendasi ke Dokter Rayendra untuk Maju di Pilkada Kota Bogor 2024

Menurut Yudistira, pihak TKSK sudah melaporkan secara resmi kondisi kasus TKW Lilis dan Rosita ke Disnaker dan Penyuluh Tenaga Kerja (PTK) Kabupaten Bandung.

Meski pihak Disnaker dan pihak PTK sudah datang ke Kantor Kecamatan Cileunyi, Yudisira mengatakan abhwa hingga saat ini belu ada tindakan lebih lanjut.

“Kita kawal agar kedua TKW tersebut segera bisa dipulangkan ke tanah air,” tukas Yudistira.

BACA JUGA:Agendakan Nobar Final Championship Series Liga 1, Ini Penjelasan Dispora Bandung

Diketahui, sebelumnya pihak TKSK Cileunyi mendatangi tempat tinggal Rosita, terungkap jika keluarga yang bersangkutan dari sisi ekonomi tergolong perlu uluran tangan.

Bayangkan, rumah masuk gang sempit ini, meski tembok, luasnya hanya 18 meter persegi dengan dua kamar yang dihuni 3 KK dengan 13 jiwa. Kepala keluarganya juga hanya buruh kasar serabutan.

TKSK Cileunyi menyebutkan, selain melakukan pendataan dan investigasi, TKSK Cileunyi juga melakukan pendekatan dengan pihak keluarga Rosita.

BACA JUGA:Resmi! Jokowi Teken 9 Nama Jadi Pansel KPK

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan