JABAR EKSPRES – Eks Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku merasa utang budi kepada orang tua pedangdut Nayunda Nabila. Hal tersebut disampaikan SYL dalam sidang pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementrian, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
SYL beralasan bahwa ibu dari pedangdut Nayunda itu merupakan bendahara saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan.
Serta turut menjadi tim sukses SYL selama menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca Juga:Tetapkan 22 Tersangka, Kejagung Segera Limpahkan Perkara Korupsi 271 T ke PengadilanSMPN 45 Bandung Tegaskan, Penerimaan Siswa Jalur Zonasi Dilakukan Secara Terbuka dan Sesuai Peraturan
Pada siding pemeriksaan tersebut, SYL juga mengakui bahwa beberapa uang yang diberikan kepada Nayunda, di luar upah penampilannya di Kementan.
Pada persidangan tersebut Nayunda mengaku mendapat kiriman uang sebesar Rp10 juta, yang diberikan melalui ajudan SYL, Panji Harjanto. Pemberian uang tersebut diberikan di luar penampilan pada acara Kementan sebanyak dua kali.
“Siapapun orang Bugis Makassar minta tolong, sepanjang saya bisa akan saya lakukan,” ujarnya.
