BANDUNG – Menyoal salah salah satu ibu rumah tangga yang mengeluh dimintai uang senilai Rp 5,5 juta guna Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. SMPN 45 Bandung tegaskan praktik tersebut tak terjadi dilingkungan sekolahnya.
Humas SMPN 45 Bandung, Ikke Pupung Komalasari menuturkan, pihaknya menerima secara terbuka bagi para calon peserta didik baru yang ingin mendaftar lewat jalur zonasi.
“Kalau kita mah bebas siapa saja yang ingin mendaftar silahkan. Cuma kan biasanya orangtuanya udah ngerti kalau jauh gak akan mendaftar, dan itu kan nantinya sistem yang memutuskan diterima atau tidaknya,” ujar Ikke kepada Jabar Ekspres, Rabu (29/5/2024).
BACA JUGA:Dimintai Uang Dalih Pemprosesan PPDB, Disdik Himbau Masyarakat Tak Usah Tanggapi
Selain itu, tak ada permintaan uang sedikitpun kepada para calon peserta didik baru tersebut. Hal ini berkanaan dengan sistem pendaftaran yang kini dilakukan secara daring.
“Di kita gak ada, apalagi lokasi sekolah banyak hunian pejabat pemerintahan. Kan jadi perhatian juga, apalagi kan sekarang pendaftarannya online, gak mungkin ada seperti itu (permintaan uang),” katanya.
Menurut Ikke, Penerimaan peserta didik baru telah berkesesuaian dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. Oleh karena itu, tiap tahunnya tak pernah terdapat masalah terkait PPDB.
BACA JUGA:Jelang Pelaksanaan PPDB Tahap 1, Disdik Jabar terus Lakukan Berbagai Persiapan
“Alhamdulilah kita gak pernah ada masalah (terkait PPDB), karena kita mengikuti peraturan Kemendikbud. Gak pernah ada komplain juga dari orangtua peserta didik dari dulu,” terangnya.
Tahun ini, SMPN 45 Bandung menyiapkan kuota penerimaan peserta didik sebanyak 6 kelas yang masing-masing diisi oleh 32 siswa. Apabila mengacu pada tahun sebelumnya, diakui Ikke, saat ini kuota penerimaan mengalami penurunan.
“Sebelumnya 7 (kelas), karena satu dijadikan lab TIK dan itu wajib tiap sekolah ada, akhirnya sekarang kuotanya 6. Masing-masing diisi 32 siswa, dan itu gak boleh lebih,” pungkasnya.
Saat ini, PPDB tengah proses penjaringan bagi peserta didik yang mendaftar lewat jalur afirmasi. Hasilnya akan keluar pada tanggal 30-31 Mei 2024. (Dam)