Pemda KBB Wajibkan Perusahaan Sediakan Satu Persen untuk Disabilitas

“Sebenarnya lulusan SMA/SMK itu kami harapkan mereka membuka peluang usaha sendiri secara mandiri. Karena dari jumlah penyerapan tenaga kerja memang kan tidak seimbang,” sambungnya.

Terkait rasio daya serap penyandang disabilitas dalam perusahaan, lanjut Hasan, Kementerian Ketenagakerjaan pun akan terus mengawasi penyerapan tenaga kerja itu agar keterwakilannya terpenuhi.

“Kepala Pusat Pasar, Kementerian Ketenagakerjaan, Muhammad Yusuf saat dalam pelaksanaan Job Fair hadir, baliau menegaskan pemerintah terus berkomitmen mengawasi agar keterwakilannya terpenuhi,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan