Sebelumnya tiga kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap di perairan Malaysia.
BACA JUGA: Golkar Jabar PD Bangun Koalisi Gemuk, Ini Parpol yang Merapat
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Natuna, Senin (27/5) mengatakan delapan orang nelayan berada di atas tigal kapal yang ditangkap tersebut.
Ia menyebutkan kapal yang ditangkap ini berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap ikan yang digunakan yaitu pancing.
‘’Mereka masuk ke wilayah Malaysia,’’ ucap Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Ini Kesulitan Polda Jabar Menangkap Pegi alias Perong
Diduga para nelayan ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024 saat menangkap ikan di perairan negara Malaysia.