JABAR EKSPRES – Keberadaan Linda yang merupakan sahabat Vina Cirebon berhasil ditemukan, saat ini berada di Jalan Suradinaya Utara RT 004 RW 006, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Berdasarkan pernyataan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa rencananya Linda yang merupakan sahabat dari almarhumah Vina tersebut akan diperiksa pada minggu depan.
“Rencana minggu depan (Linda diperiksa),” ujar Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada awak media, Senin (27/5/2024).
Meski demikian, Surawan menurutkan bahwa pihaknya belum merinci waktu pemeriksaan Linda, serta siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan nantinya.
Namun dia menyampaikan apabila ada hal yang diperlukan dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon 2016 silam itu, dirinya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Linda disebut-sebut sebagai sahabat dari almarhumah Vina yang kemungkinan besar memiliki kedekatan dengan korban Vina dan Eki.
Perempuan tersebut juga disebut sebagai alasan naiknya kasus pembunuhan ini ke permukaan sesaat setelah dirinya kerasukan almarhuman Vina.
Sementara itu, saat ini para tersangka atas kasus yang menimpa dua sejoli Vina dan Rizky alias Eki telah berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian, beberapa diantaranya sudah diadili, tersisa tersangka Pegi alias Perong yang baru saja di temukan belum lama ini.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, terancam hukuman pidana mati atau paling lama 20 tahun atau seumur hidup, dengan dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.