JABAR EKSPRES – Dua dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam mendadak dihapus oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dua DPO bernama Andi dan Dani hanya fiktif berdasarkan Informasi dari para tersangka lainnya.
“Kami meyakinkan selama ini bahwa ada keterangan berbeda dari para tersangka karena ada yang menerangkan tiga (orang), ada yang menerangkan juga tiga tapi dengan nama yang berbeda, bahkan ada yang lima. Nah setelah kita lakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini (dua DPO lain) itu hanya asal sebut,” katanya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5).
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Ini Kesulitan Polda Jabar Menangkap Pegi alias Perong
“Jadi tidak ada tersangka lain (selain Pegi), tapi jika dikemudian hari ada muncul tersangka lain, kami akan langsung melakukan pemeriksaan. Tetapi sejauh ini fakta dalam hasil penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga (orang). Jadi tersangka jumlahnya semua ada sembilan bukan sebelas, delapan sambil melakukan persetubuhan, satu tidak,” sambungnya
Menanggapi hal ini, Kriminolog dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas menilai adanya dua DPO yang dihapus dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky menimbulkan tandanya besar.
“Tentunya ini (penghapusan dua DPO) menjadi pertanyaan selanjutnya setelah kita muncul berbagai pertanyaan tentang kasus ini (pembubuhan Vina dan Eky),” katanya saat dikonfimasi oleh Jabar Ekspres, Senin (27/5).
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Nandang menjelaskan penetapan seseorang menjadi tersangka khususnya DPO harus didukung minimal dengan dua alat bukti dan sumber Informasi yang kuat untuk dipertanggungjawabkan.
“Maka dengan adanya informasi seperti itu (dua DPO dihapus) saya mempertanyakan, dulu ketika men DPO kan tiga orang itu (Pegi, Andi, dan Dani) itu dari mana sumbernya. Karena kan pasti dulu ketika akan men DPO kam, penyidik pasti tidak akan sembarangan, artinya sudah mempunyai data yang akurat terhadap ciri-cirinya,” ungkapnya