JABAR EKSPRES – Ikin Sodikin (45) yang merupakan ketua RW di wilayah tempat ngontrak Pegi alias Perong di kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung mengaku tidak menyangka Pegi adalah salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Menurutnya, meski hanya sempat mengontrak kurang dari sepekan, namun dia tidak pernah melihat gelagat aneh dari Pegi alias Perong selama ini, sehingga Ikin tidak menaruh curiga.
“Ga nyangkanya itu ternyata Robi (nama panggilan Pegi di Katapang) padahal anaknya baik ga aneh-aneh,” ujar Ikin.
Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga DPO yang berhasil diamankan terkait kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam diketahui sempat tinggal di Katapang, Kabupaten Bandung selama lima hari.
Selama tinggal di wilayah tersebut, Ikin berkata bahwa Pegi sama sekali tidak terlihat seperti seorang anggota geng motor. Pasalnya, Pegi diketahui jarang bergaul dengan warga sekitar karena sibuk bekerja.
“Ga keliatan kayak geng motor atau apalah, karena memang sibuk bekerja,” tutur Ikin.
BACA JUGA:Ungkap Keberadaan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar: akan Terus Dalami!
Selain itu, Ikin menambahkan bahwa beberapa warga pun jarang berinteraksi dengannya, namun Pegi alias Perong ini sering terlihat pergi ke masjid.
“Jarang kelihatan, tapi kata warga lain juga sering ke masjid,” imbuhnya.
Tidak jauh berbeda, ayah Pegi, Supardii atau lebih dikenal dengan nama Rudi juga dikenal sebagai orang baik di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Satu DPO Kasus Vina Tertangkap, Pegi Alias Perong Diduga Ganti Identitas
Diketahui bahwa Supardi alias Rudi sudah menetap di wilayah Katapang lebih dari 10 tahun, sementara Pegi sendiri hanya datang untuk mengunjungi ayahnya.
Sementara itu, menurut penuturan Ikin, Rudi meyakini sang anak tidak terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
“Sepengetahuan bapaknya, saat kejadian anaknya tak terlibat,” ujar Ikin.
Kendati demikian, jika terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut, Ikin berharap agar Pegi alias Perong dapat diadili dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.