JABAR EKSPRES – Polda Jabar menampilkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu 26 Mei 2024.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian mengatakan akan meminta keterangan resmi dari Pegi saat persidangan nanti.
“ Nanti di sidang pengadilan,” kata Kombes Jules.
Namun, Saat diminta untuk meninggalkan lokasi konferensi pers Polda Jabar, Pegi Setiawan mengklaim bahwa bukanlah Dia pembunuhnya.
Dihadapan awak media, Pegi alias Perong bersumpah bahwa Ia tidak melakukan pembunuhan tersebut. Dia mengaku itu fitnah dan ia rela mati.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah,” katanya dihadapan para awak media.
Saat digiring petugas untuk meninggalkan tempat, Pegi kekeuh dengan pernyataannya itu.
“tidak, tidaaaak,” tegasnya.
Pegi sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) pukul 18.23 WIB.
Dari hasil penyelidikan pun, Pegi Setiawan alias Perong turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemaksaan persetubuhan anak di bawah umur.
“Peran pelaku mengejar sampai ke flyover, memukul korban Rizky dan Vina menggunakan tangan kosong. Lalu membonceng ke lahan kosong di belakang samurai,” beber Kombes Pol Jules Abraham.
“Peran PS berdasarkan keterangan saksi 24 Mei 2024, saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun da mengenal wajah yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon, tetapi tidak mengenal namanya. Pada saat kejadian, saksi mengenali 5 wajah pelaku termasuk salah satunya Perong,” bebernya.