JABAR EKSPRES – Ketua Desk Pilkada Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Banjar, Aan Setiana, menganggap Atet Handiyana (AHS) sebagai kuda hitam dalam Pilkada Banjar tahun 2024. AHS telah menunjukkan gebrakan sejak jauh sebelum Pilkada Kota Banjar dimulai.
“Saya melihat AHS sebagai kuda hitam dalam Pilkada Kota Banjar 2024. Dia merupakan seorang pengusaha yang berani terjun ke dunia politik di Kota Banjar,” ujar Aan Setiana setelah bertemu dengan AHS di DPC PPP Kota Banjar pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Menurut Aan, AHS merupakan salah satu dari lima figur yang dipertimbangkan oleh PPP sebagai calon Wali Kota Banjar periode 2024-2029.
BACA JUGA: Gerakan Menulis Al-Quran dengan Cordoba Pecahkan Rekor MURI
“AHS telah merespons undangan kita hari ini. Kita telah berdiskusi dan mendengarkan ide, gagasan, visi, dan misinya untuk maju sebagai calon Wali Kota Banjar,” tambah Aan.
Partai Persatuan Pembangunan Kota Banjar memiliki pendekatan unik dalam mencari calon kepala daerah. Mereka menggunakan metode jemput bola untuk mengundang bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dianggap potensial untuk memimpin Kota Banjar lima tahun ke depan.
“AHS adalah salah satu dari mereka yang kami undang ke DPC PPP Kota Banjar. Kami ingin memahami keseriusannya untuk maju dalam Pilkada Banjar sebagai calon Wali Kota,” ungkap Aan.
BACA JUGA: Jelang Pillwalkot Banjar, PPP Jemput Bola Cari Figur Calon Kepala Daerah
Di sisi lain, AHS menyatakan keseriusannya dalam Pilkada dengan mendaftar ke beberapa partai politik. Dia menyadari bahwa dukungan partai politik sangat penting untuk menjadi calon Wali Kota.
“Saya datang dari luar partai. Saya berusaha mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik di Kota Banjar. Jika saya disebut sebagai kuda hitam, itu wajar karena semua orang memiliki pandangan masing-masing,” kata AHS, seorang pengusaha yang bermitra dengan PT Pindad.
AHS juga menegaskan bahwa jika terpilih sebagai Wali Kota, dia akan bertanggung jawab. Dia berkomitmen untuk memerangi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan menghapus praktik kedinastian.