Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.
Kemenag juga meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis, kemudian jamaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
Kemenag juga meminta Garuda Indonesia agar bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jamaah calon haji Indonesia tidak terus berulang.
