JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi melakukan ujicoba operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, Rabu (22/5).
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, nyaman juga untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing global di Kabupaten Bogor.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bogor adalah upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik.
BACA JUGA: Gasss Terus Semangat Kreativitasnya, JNE Content Competition 2024 Kembali Digelar
Sehingga Pemkab Bogor mampu berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pertumbuhan perekonomian nasional, perekonomian Jawa Barat dan perekonomian di Kabupaten Bogor.
“Hari ini operasional MPP resmi kita ujicobakan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan instansi vertikal yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada media.
Asmawa menambahkan, di MPP ini ada 70 jenis layanan yang terdiri dari 28 tenant dari berbagai Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan BUMD.
BACA JUGA: Ratusan Ton Sampah di Kota Bogor Dibiarkan Menumpuk, Ini Penyebabnya!
“Ini kami hadirkan agar urusan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tambahnya.
Asmawa Tosepu juga menegaskan melalui MPP Pemkab Bogor ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi yang membawa perubahan secara struktural bukan hanya bisa dinikmati oleh ASN atau aparat penyelenggara, juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.
BACA JUGA: WNA Malaysia Terlibat Pencurian Motor, Tertangkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2024
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyampaikan, selain terdapat 70 jenis layanan publik, juga terdapat fasilitas penunjang diantaranya adalah balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan.