Pj Gubernur Bey Machmudin Komit Tindak Lanjuti Temuan BPK

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin turut merespon terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi terkait audit pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu.

Hal itu diungkapkan Bey selepas Paripurna di Kantor DPRD Jabar, Selasa (21/05). “Tadi ada beberapa rekomendasi dari BPK. Kami komitmen akan menindaklanjuti,” terangnya.

Bey melanjutkan, rekomendasi itu salah satunya terkait dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemprov. Yaitu BPR Intan Jabar dan BPR Indramayu Jabar. “Kami akan koordinasikan dengan OJK juga. Agar lebih jelas,” sambungnya.

BACA JUGA: Menang Sengketa, Bikers Brotherhood MC Sita Logo Tengkorak

Pemprov Jabar sejatinya dalam audit kali ini juga kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bey turut bersyukur atas capaian itu. WTP itu jadi yang ke-13 untuk Pemprov Jabar.

Bagi Bey, fokus utama pengelolaan anggaran daerah adalah optimalisasi pelaksanaan program dengan baik. Sehingga semangatnya tidak hanya mempertahankan predikat WTP tapi juga demi kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keduanya adalah BPR Intan Jabar dan BPR Indramayu Jabar.

BACA JUGA: BLUD DPKP Cimahi Tingkatkan Kapasitas Produksi Air Baku

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, BPK menemukan sejumlah catatan terkait pengelolaan APBD 2023. Di antaranya terkait dua BUMD tersebut.

BPR Intan Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp 213,04 miliar per 31 Desember 2023. Hal itu berdampak pada penurunan modal menjadi negatif Rp 141,16 miliar. “Rasio kecukupan modal jadi negatif 571,62 persen dan aset perusahaan menurun jadi Rp 28,93 miliar,” terangnya dalam Rapat Paripurna itu.

Sementara BPR Indramayu Jabar mencatatkan kerugian sebesar negatif Rp 18,48 miliar per 31 Desember 2023. Itu merupakan akibat koreksi penyimpanan keuangan dan kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif yang berdampak pada penurunan modal.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan