Program Tetap Berlanjut, Berikut Daftar Bansos Cair di Bulan Mei 2024

JABAR EKSPRES – Pemerintah pusat telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait keberlanjutan program bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan pada Mei-Juni 2024.

Melalui situs resmi informasi pemerintahan Indonesia disampaikan bahwa beberapa bansos akan diturunkan pada bulan Mei ini.

Program tersebut diantaranya bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg yang akan disalurkan kepada total 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Berikut Informasinya

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala badan Pangan Nasional, Arief prasetyo Adi bahwa program bantuan pangan berupa beras akan dilanjutkan hingga bulan Juni sesuai dengan arahan presiden.

“Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Penerima bantuan ini ditetapkan dan dipilih berdasarkan data yang diterima dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA JUGA:TERBARU, Investasi di Aset Mitra Benarkah Aman Menguntungkan atau Penipuan?

Selain  beras, BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat di bulan Mei ini.

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini merupakan program pengganti bansos BLT El Nino yang sebelumnya telah berakhir pada Desember 2023.

Program bansos ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, sebelumnya Januari hingga Maret dan kini April hingga Juni.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Uang dari Internet dengan Menonton Video

Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperuntukan bagi ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, serta Pendidikan anak sekolah dasar atau sederajat juga akan turut cair di bulan ini.

Program lainnya adalah bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) yang ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan.

Terakhir, bansos yang akan cair di bulan Mei ialah Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini adalah bantuan uang tunai untuk Pendidikan yang bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dan keluarga miskin atau rentan miskin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan