Berkaca dari Insiden Maut Subang, Pemprov Jabar dan GIPI Klaim Siap Dorong Potensi serta Tertibkan Jasa Pariwisata Ilegal

JABAR EKSPRES – Gali potensi kewilayahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman sebut pengembangan serta pengelolaan harus dilakukan secara serius dan profesional.

Menurutnya, Provinsi Jawa Barat memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, bukan hanya wisata alam tetapi juga wisata seni budaya, wisata konvensi, wisata agro, wisata kuliner, wisata belanja, wisata buatan, wisata religi, wisata sejarah dan wisata olahraga.

“Potensi pariwisata Jabar luar biasa. Tugas kita adalah mengelolanya secara profesional agar aman dan nyaman, serta memasarkannya secara kreatif agar mekar dan bertumbuh,” kata Herman kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Minggu (19/5).

BACA JUGA: Warga Desa Margahurip Banjaran Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki di Tumpukan Sampah

Herman menjelaskan, dirinya sempat melakukan diskusi bersama Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jawa Barat, dalam pembahasan menggali potensi wilayah pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Dia mengaku, semua pihak sepaham untuk memajukan industri pariwisata Jabar, serta apresiasi atas inisiatif Pemprov Jabar mengajak GIPI berdiskusi, termasuk membahas terkait surat edaran (SE) yang sempat jadi perhatian terkait pasca insiden maut Subang.

“Bahwa isi SE dimaksud sangat edukatif dan tidak ada muatan untuk mereduksi industri pariwisata,” jelas Herman.

BACA JUGA: PKS Kota Sukabumi Kembali Usung Achmad Fahmi untuk Jadi Wali Kota, 2 Nama Disebut dalam Bursa Wakil

“Pak Gubernur tegas dan jelas menyampaikan di SE tersebut, menghimbau satuan pendidikan untuk melaksanakan study tour di dalam kota di wilayah Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya.

Hanya saja, ucap Herman, untuk menjamin keamanan dan kemanfaatannya, satuan pendidikan diminta untuk memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilalui, serta kelaikan kendaraan.

“Untuk itu, satuan pendidikan diminta juga untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di wilayah kabupaten/kota masing-masing, serta menyampaikan pemberitahuan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya,” ucapnya.

BACA JUGA: Dua Periode Jadi Wakil Rakyat, ASB Memutuskan Daftar Bacawalkot Bogor di PPP, Ini Visi Misinya!

Herman menerangkan, SE tersebut sifatnya antisipatif dan mitigatif, dengan harapan tidak ada kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan