JABAR EKSPRES – Lulusan SMA memiliki kesempatan besar dalam seleksi CPNS 2024 dan PPPK. Namun, sebelum menentukan pilihan, peserta harus berhati-hati agar tidak salah langkah.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa tahun ini lulusan SMA memiliki banyak peluang untuk melamar menjadi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga : Pahami Jalur dan Jadwal Lengkap Tahap 1 PPDB Jabar 2024
“Walaupun banyak peluang, calon pelamar harus memilih dengan bijak,” ujar Deputi Suharmen pada Jumat (17/5).
Ia mencontohkan bahwa lulusan SMA usia 19 tahun bisa mengikuti jalur sekolah kedinasan atau seleksi CPNS umum.
Namun, mereka tidak bisa mengikuti kedua jalur tersebut sekaligus. Jika peserta memilih jalur sekolah kedinasan, maka mereka tidak bisa mengikuti seleksi CPNS jalur umum pada 2024.
Portal Pendaftaran Tunggal
Deputi Suharmen menegaskan bahwa meskipun seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan berlangsung lebih dulu daripada jalur umum, pendaftaran tetap dilakukan melalui satu portal yang sama, yaitu www.sscasn.bkn.go.id.
Pertimbangan Memilih Instansi
Ia mengingatkan para pelamar sekolah kedinasan untuk tidak gegabah dalam memilih. Sebaiknya, mereka melihat dahulu formasi dan persyaratan yang ditawarkan.
Setelah yakin dengan pilihan, barulah melakukan pendaftaran. Jangan sampai berubah pikiran setelah melamar dan ingin mengganti instansi, karena membuka akun pendaftaran kedua kali akan otomatis menggugurkan pelamar.
Alokasi Formasi dan Kebutuhan ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah menetapkan persetujuan formasi pada 8 instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.
Sekolah kedinasan yang mendapat alokasi formasi antara lain Politeknik Keuangan Negara STAN, IPDN, STIN, Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, serta 22 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan dan STMKG.
KemenPAN-RB juga menyetujui 1,2 juta formasi yang terbagi menjadi 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.
Ini merupakan bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara berkelanjutan.
Selain itu, akan ada 71.643 formasi SDM yang ditempatkan di IKN, terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.