“Masyarakat perlu mewaspadai juga dengan tawaran-tawaran murah dari penyelenggara,” imbuhnya.
Djoko menjelaskan, terkait program Study Tour yang selalu rutin dilakukan sekolah, untuk jadi perhatian terutama oleh pihak Dinas Pendidikan.
“Dinas Pendidikan agar mengeluarkan surat edaran agar setiap sekolah yang akan menyelenggarakan wisata menggunakan bus wisata,” jelasnya.
“Wajib meminta pengusaha bus untuk menunjukkan surat izin, surat lolos kir, menyediakan 2 pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi,” pungkas Djoko. (Bas)
