KPU Kota Sukabumi Rekrut Lagi PPK Bermasalah

Tampak depan halaman kantor KPU Kota Sukabumi. Riki Achmad/Jabar Ekspres
Tampak depan halaman kantor KPU Kota Sukabumi. Riki Achmad/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – KPU Kota Sukabumi menetapkan 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi gelaran pilkada pada 27 November 2024 mendatan. Puluhan panitian PPk ini diambil sumpahnya di aula Bountie hotel, Kecamatan Cikole, Rabu (16/5/2024).

Namun dari ke 35 PPK yang tersebar di 7 Kecamatan tersebut, ada sebagian orang yang sempat dipanggil oleh Bawaslu kota sukabumi pada pemilu 2024 lalu, sebab mereka kedapatan melakukan tindak pelanggaran administatif.

Ketua KPU kota Sukabumi Imam Sutrisno tak menampik bahwa pada pemilu kemarin ada sebagian anggota PPK yang menjalani sidang pelanggaran administratif, ia juga menilai bahwa tidak salah jika kembali merekrutnya dan memberikan kesempatan kedua.

Baca Juga:Polresta Bogor Bongkar Kasus Pencurian Mobil Bermodus Jual Beli, Komplotan Pelaku Pasangkan GPS di Mobil KorbanKPU Lantik 200 Orang PPK, 3 Orang Langgar Etik

“Yang menjadi bagian dari PPK kemarin di putus pelanggaran administratif 5 orang. sudah kami lakukan pendalaman dan pencermatan atas track recordnya, juga mempertimbangkan informasi dan tanggapan dari masyarakat,” kata Imam pada awak media Senin (16/5).

“Kalau memang yang masih betul-betul dapat menjaga integritasnya kemudian di kejadian kemarin juga tidak menjadi bagian dari apa yang di khawatirkan, kami beri kesempatan,”imbuhnya.

Ia menegaskan, bahwa pada pemilu 2024 kemarin anggota PPK yang dipanggil Bawaslu Kota Sukabumi hanya melanggar hal administratif, bukan menabrak kode etik.

“Mungkin bisa saya luruskan ya, bukan melanggar kode etik, tapi ada dalam sidang bawaslu ada pelanggaran administratif dan itu juga menjadi catatan penting kami untuk kami jadikan pertimbanngan,” ujar imam.

Masih dalam suasana penetapan 35 anggota PPK. Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin mengungkapkan bahwa pada pemilu 2024 kemarin menjadi perhatian masyarakat, sebab ada oknum anggota PPK yang tidak profesional.

“Ya kalau catatan saya kira pelaksanaan rekrutmen kemarin itu cukup jadi perhatian masyarakat, karena evaluasi pemilu 2024 ini menjadi seksi, sebab ada kegiatan-kegiatan dalam tanda petik masyarakat memandang ada oknum PPK yang tidak profesional,” ucap Aminuddin.

Masih kata Aminuddin, ia mengungkapkan bahwa soal putusan sidang pelanggaran administratif atau kode etik, Bawaslu sudah memanggil oknum PPK melalui KPU, pihaknya juga telah menyampaikan surat untuk dituntaskannya akan pelanggaran kode etik. Namun kaitan kewenangan ataupun sanksi tersebut bersifat internal ditubuh KPU.

0 Komentar