Kini NIK dan Kepesertaan JKN Bayi Baru Lahir Bisa Diurus di Fasilitas Kesehatan

JABAR EKSPRES – Didampingi oleh BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 21 Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Bayi Baru Lahir Penduduk Kota Bandung, pada Rabu (08/05). Fasilitas kesehatan yang hadir terdiri dari 10 rumah sakit, 2 klinik utama, 7 puskesmas, dan 2 klinik pratama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan sangat penting bagi masyarakat, mulai dari peristiwa kelahiran hingga kematian. Kemudahan akses layanan adminduk sudah menjadi komitmen bagi pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung.

“Pengurusan data adminduk merupakan core business di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya warga Kota Bandung. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kolaborasi dan sinergi dari seluruh instansi yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama hari ini,” ungkap Tatang.

BACA JUGA: Ingin Cari Inspirasi Modifikasi Canggih, Intip Honda PCX160 Karya Juara HMC

Tatang memaparkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023, data kependudukan bersifat pribadi sehingga kerahasiaannya sangat dijaga. Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ia mengatakan bahwa melalui Perjanjian yang dibentuk dengan fasiltias kesehatan di Kota Bandung, nantinya masing-masing user di Faskes mendapatkan hak untuk mengakses elemen-elemen data kependudukan dan memanfaatkannya sesuai dengan amanat regulasi.

“Fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Bandung, nantinya mendapatkan akses untuk permohonan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Aplikasi Selesai dalam Genggaman atau SALAMAN. Masyarakat Kota Bandung dimudahkan untuk mendapatkan NIK Bayi Baru Lahir setelah melahirkan di fasilitas kesehatan atau bidan, sehingga tidak perlu lagi mengurus di gerai-gerai atau Kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Tatang menyebut, hadirnya inovasi Aplikasi SALAMAN ini melengkapi kebahagian bagi sang ibu. Dengan kehadiran buah hati, kemudian pengurusan penerbitan NIK oleh fasilitas kesehatan melalui pemanfaatan Aplikasi SALAMAN, tentunya menambah sukacita. Ia berharap, fasiltias kesehatan dapat mengoptimalkan pemanfaatan penerbitan NIK melalui Aplikasi SALAMAN agar terciptanya tertib administrasi kependudukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan