JABAR EKSPRES – Di tahun 2024, semakin banyak aplikasi pinjol yang menawarkan pinjaman uang tanpa perlu melakukan pemeriksaan riwayat kredit nasabah atau bebas BI Checking.
Aplikasi pinjol bebas BI checking memang menawarkan kecepatan dalam proses pencairan dan kemudahan pengajuan, hanya dengan KTP sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman tanpa BI checking serta kartu kredit.
Baca juga : 3 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair tanpa KTP Terbaru 2024
Namun, penting untuk diingat bahwa pinjaman semacam ini memiliki risiko karena cenderung ilegal.
BI Checking, yang kini dikenal sebagai SLIK OJK, merupakan proses pemeriksaan data kredit debitur oleh bank atau lembaga keuangan resmi sebelum memberikan pinjaman.
Tujuannya adalah untuk mengetahui riwayat kredit debitur, seperti jumlah pinjaman, jenis pinjaman, jatuh tempo, cicilan, bunga, denda, dan status pembayaran.
Namun, ada beberapa aplikasi pinjol tanpa BI checking yang legal dan dapat dipercaya. Berikut adalah daftar aplikasi tersebut:
1. Julo
Aplikasi pinjaman online resmi dan terpercaya di Indonesia. Julo menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan proses pengajuan yang mudah, cepat, dan aman melalui smartphone Android.
Bunga yang ditawarkan berkisar antara 4% hingga 9% per bulan.
2. Tunaiku
Alternatif pinjaman dana dengan tingkat suku bunga rendah, yaitu hanya 2-4% per bulan tanpa biaya provisi. Jumlah pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp20 juta.
3. AdaKami
Aplikasi pinjaman online yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menawarkan pinjaman mulai dari Rp400 ribu hingga Rp10 juta dengan berbagai pilihan tenor, serta biaya layanan sebesar 2,42%.
Baca juga : Pahami! Ini Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal
Syarat pengajuan pinjaman pada aplikasi-aplikasi tersebut umumnya hanya memerlukan KTP, nomor ponsel aktif, dan nomor rekening bank aktif.
Dengan memilih pinjaman dari aplikasi yang legal dan terpercaya, Anda dapat menghindari risiko yang mungkin timbul dari pinjaman ilegal tanpa BI checking.