Wacana Baru Pertamax Jadi BBM Subsidi

JABAR EKSPRES – Kabar terbaru yang mengungkapkan bahwa wacana Pertamax akan jadi BBM subsidi sedang menjadi perbincangan.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengungkapkan rencana untuk menggantikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) dengan BBM yang memiliki kualitas lebih tinggi.

Baca juga : BKN Rilis Besaran Single Salary PNS 2024, Cair Hingga Belasan Juta Per Bulan

Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menegaskan bahwa dalam idealisme, BBM yang menerima subsidi pemerintah seharusnya memiliki kualitas yang lebih unggul dari yang saat ini ada.

Wacana ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 20/2017 tentang emisi karbon, yang mempertegas standar sulfur kendaraan yang menggunakan BBM dengan minimal RON 91.

Menurut Saleh, langkah penggantian ini merupakan upaya yang baik untuk meningkatkan kualitas BBM.

Namun, Saleh menekankan bahwa pemerintah harus memperhitungkan aspek harga, infrastruktur, dan kesiapan bioetanol atau bahan bakar nabati dalam negeri sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Dalam pandangannya, peningkatan kualitas BBM merupakan langkah yang positif, namun harus diimbangi dengan persiapan yang matang.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah mengusulkan peningkatan standar oktan BBM dari Pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara Pertamax Green 92.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut akan dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7% (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.

Nicke menjelaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap kajian internal dan belum mendapat keputusan resmi dari pemerintah.

Program tersebut, yang disebut Program Langit Biru Tahap 2, bertujuan untuk menurunkan emisi karbon dan mencapai standar lingkungan yang lebih tinggi.

Apabila usulan ini disetujui, Pertamina hanya akan menjual tiga jenis produk bensin, yaitu Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98), mulai tahun depan.

Baca juga : Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan, dan KLJ

Namun, harga BBM tersebut akan tetap diatur oleh pemerintah, mengingat masih ada mekanisme subsidi dan kompensasi yang perlu dipertimbangkan.

Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang dijual memiliki kualitas yang lebih baik, sehingga dapat lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan standar emisi yang ditetapkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan