Syarat dan Ketentuan KIP Kuliah 2024, Ketahui Sebelum Mendaftar!

JABAR EKSPRES – Mahasiswa baru, bersiap! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dibuka sejak 12 Februari 2024 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2024, jadi ketahui syarat dan ketentuannya di artikel ini dulu ya.

KIP Kuliah, atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah, merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai keperluan kuliah, seperti biaya pendaftaran, UKT, buku, dan kebutuhan lainnya.

BACA JUGA: Rincian Bantuan KIP Kuliah 2024, Ternyata Tiap Kampus Berbeda?

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Berikut adalah beberapa ketentuan umum yang harus Anda perhatikan sebelum mendaftar KIP Kuliah 2024 yang kami rangkum dari beberapa sumber:

  • Ditujukan untuk mahasiswa kurang mampu: Program ini hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
  • Bukan untuk mahasiswa dari kalangan menengah atas: Mahasiswa dari keluarga menengah atas tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah.
  • Beasiswa dapat dicabut jika penerima berubah status ekonomi: Jika penerima KIP Kuliah atau keluarganya mengalami perubahan status ekonomi menjadi keluarga berada, maka beasiswa ini dapat dicabut.

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

Penting untuk diingat bahwa KIP Kuliah adalah program tahunan, jadi Anda harus mengikuti jadwal seleksi dengan cermat:

  • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
  • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
  • Penetapan penerima baru: 1 Juli – 31 Oktober 2024

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dapat dilakukan secara online melalui website resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan