Sundaya Serahkan Bukti Dukungan Cabup Jalur Perseorangan ke KPU KBB

Ilustrasi gudang logistik KPU. Dok (Pandu Muslim/ Jabar Ekspres)
Ilustrasi gudang logistik KPU. Dok (Pandu Muslim/ Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima penyerahan syarat dukungan dari satu bakal calon bupati jalur perseorangan atau independen.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman menuturkan, hanya pasangan Sundaya dan Aa Maulana yang menyerahkan dokumen pada hari terakhir, Minggu 12 Mei 2024.

Merujuk pada jumlah DPT pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) Pemilu 2024. Syarat 6,5 persen dukungan dari total DPT itu sekitar 85.662 orang dengan sebaran di 9 kecamatan.

Baca Juga:Dituduh Mabok, Santri Ponpes Modern Sahid Diduga Dianiaya SeniornyaCharissa Filzaiera Pradinamurti, Borong 5 Medali Emas Lomba Akademik

“Kita sudah terima berkasnya tadi malam dari pasangan Sundaya-Aa Maulana. Untuk jumlah dukungan masih kami hitung,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, dalam pencalonan jalur indrpenden, Sundaya dikawal para pendukung militannya. Mereka membawa tujuh boxs berisi foto Kopy KK serta e-KTP, dan diterima resmi oleh Ketua KPU, Komiosioner, serta anggota Bawaslu KBB.

“Betul, Minggu malam sudah diserahkan syarat dukungan sebanyak tujuh boxs. Untuk persyaratan upload ke silon diperkirakan baru lima puluh persen dan Insyallah kita optimis sesuai target tuntas ,” katanya.

Dia mengklaim, syarat dukungan halur perseorangan sudah mencapai melebihi dari 6,5 persen jumlah yang ditentukan oleh KPU Bandung Barat.

“Ini sudah saya kumpulkan dari sejak tiga tahun lalu, dan ini bukti keseriusan saya untuk maju di Pilkada Bandung Barat,” katanya.

Ratusan ribu syarat dukungan disiapkan, diakui Sundaya, untuk berjaga-jaga adanya revisi syarat dukungan secara faktual yang tidak memenuhi syarat.

“Dari syarat dukungan 85 ribu lebih itu, ada 5 ribu tidak lolos verifikasi faktual artinya saya harus menyiapkan 10 ribu syarat dukungan,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar