Alasan KPU Tetap Loloskan 10 PPK yang Tersandung Kasus Pelanggaran Kode Etik

BACA JUGA: Pasca Kecelakaan Maut di Subang, Disdik Jabar Perketat Kegiatan Study Tour

Setelah dicek tidak ada yang mengaku katanya ketika ada proses salah satu partai, akhirnya semua bersalah.

“Walaupun yang mempunyai tanggung jawab itu ketua dan divisi teknis, jadi yang lainnya terkena dampak,” pungkasnya.

Untuk perekrutan petugas PPK total dari 40 kecamatan terdiri dari 200 anggota dan tidak ada penambahan tetap sama jumlahnya seperti pelaksanaan Pemilihan Presiden April kemarin.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor berikan warning (peringatan) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar pertimbangkan ulang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melanggar etik di Pileg dan Pilpres.

BACA JUGA: Wajib Tau! Cara Lindungi WhatsApp dari Penyadapan dan Kebocoran Data

“Kami menghimbau agar KPU mempertimbangkan PPK yang melanggar etik pada pelaksanaan Pemilu kemarin,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin ketika ditemui wartawan.

Bahkan, menurut Burhanudin KPU harus lebih selektif dalam perekrutan PPK agar tidak terulang lagi pelanggar etik pada pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Harus berdasarkan integritas PPK, kemampuan calon PPK dan persyaratan lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya. (SFR).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan