JABAR EKSPRES — Insiden tragis terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, pada Senin (11/8/2025). Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Bogor, Agus Haris Mulyana, meninggal dunia setelah tertimbun tumpukan sampah saat mengoperasikan alat berat.
Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, kejadian ini melibatkan tiga pekerja. Satu orang tewas, sementara dua lainnya berhasil selamat. Ketiganya tengah menjalankan tugas di area operasional saat insiden berlangsung.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menyebut Agus Haris sebagai sosok yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Bogor.
Baca Juga:RS Hasan Sadikin Gunakan Gaslink CNG dari PGN Gagas, Pelayanan Kesehatan Kini Lebih Efisien dan Ramah LingkungKomitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak
“Almarhum adalah PNS yang telah lama mengabdi di Pemerintah Kota Bogor. Kami sangat prihatin dan turut berduka cita atas kejadian ini. Pemkot akan mengambil langkah-langkah yang proporsional untuk menyikapi insiden ini,” kata Dedie.
Wali kota juga menginstruksikan DLH untuk segera turun ke lokasi guna meninjau kondisi serta memberikan penanganan kepada korban. Ia menegaskan bahwa ke depan seluruh aktivitas di TPA Galuga harus sepenuhnya mengikuti prosedur dan standar operasional (SOP) yang berlaku.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh terulang. Semua kegiatan di TPA harus dilakukan sesuai SOP agar risiko kecelakaan kerja bisa diminimalisir,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bogor bersama instansi terkait saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya longsor atau pergeseran tumpukan sampah yang terlalu tinggi.
