JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya turut merespon pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Momen tahunan itu juga baru saja di-Kick Off pada Rabu (8/5) lalu.
Abdul Hadi berpendapat, digelarnya Memorandum of Understanding (MoU) saat kick off PPDB itu juga termasuk terobosan berani. “Kami apresiasi, terutama Pak Pj yang berani menginisiasi,” jelasnya, Sabtu (11/5).
Politikus PKS itu melanjutkan, MoU itu menjadi dasar komitmen serius atas sejumlah masalah serius yang kerap muncul dalam PPDB. Yakni persoalan pungutan liar dan siswa “titipan”.
BACA JUGA: Tidak Ada Jejak Rem Ketika Bus Rosalia Indah Terguling di Subang
Polemik siswa “titipan” selalu saja muncul dalam pelaksanaan PPDB. Tidak sedikit pelaku atau pihak yang memberikan rekom atau nota adalah orang-orang yang disegani penyelenggara pendidikan. Mereka tidak sedikit dari unsur aparat penegak hukum, pejabat, hingga politisi. “Dengan adanya MoU itu kami optimis PPDB akan lebih rapi tanpa titipan-titipan,” jelasnya.
MoU itu ditandatangani Forkopimda. Artinya mewakili seluruh unsur di Jabar. Harapannya pejabat papan atas dari unsur forkopimda itu bisa meneruskan instruksi tegas ke para pejabat dibawahnya untuk berhenti melakukan praktik “titipan” dalam PPDB.
BACA JUGA: Kombes Jules Abraham Konfirmasi Sopir Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok Selamat
Misalnya dari Kapolda bisa meneruskan instruksi ke jajaran polres hingga polsek agar bersih tidak melakukan titipan. Termasuk dari Pj ke pejabat di lingkungan pemprov lalu kota kabupaten. Demikian halnya unsur DPRD.
Abdul Hadi menambahkan, dari sisi sistem, Dinas Pendidikan juga telah melakukan pembenahan. Sistem disusun lebih transparan dan terbuka akan aduan masyarakat.
Abdul Hadi berharap dengan perbaikan itu maka kasus-kasus yang pernah mencuat seputar PPDB tidak lagi terulang. Mulai dari praktik jual beli bangku, manipulasi jalur zonasi, hingga siswa “titipan”.(son)