Komitmen Bayar SHT! PTPN I Tetap Erat Bergandeng Tangan dengan Pensiunan

Apabila kondisi keuangan perusahaan mengalami surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas perusahaan.

“Disamping itu pula, target penyelesaian SHT akan dilakukan maksimal selama 3 tahun, sehingga diharapkan pembayaran SHT pensiunan pada tahun 2027 sudah sesuai dengan kewajiban SHT pensiunan tahun berjalan,” lanjutnya.

Sedangkan di PTPN I Regional 3 (Eks. PTPN IX Jawa Tengah) juga terus berkomitmen untuk melakukan penyelesaian pembayaran SHT kepada para pensiunan maupun ke ahli warisnya.

BACA JUGA: Tekad Punggawa Persib Hapus Catatan Minor Kontra Bali United di Fase Championship Series Liga 1

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan empati yang tinggi perusahaan terhadap para pensiunan yang telah mengabdi secara tulus kepada Perusahaan.

Manajemen menyadari bahwa membayar SHT kepada pensiunan adalah kewajiban yang harus segera dipenuhi.

Hal itu terlihat dari progress pembayaran yg cukup baik dari tahun 2019 sampai dengan 2024 sudah dilakukan pembayaran sebesar 128 Miliar.

Dalam kesempatan ini Bapak Saebani pensiunan tahun 2021 kebun Semugih menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya kepada pensiunan.

“SHT ini sangat kami harapkan dan nantinya akan sangat bermanfaat bagi kami, Kami juga berharap semoga kondisi Perusahaan kedepan semakin lebih baik, sehingga kesejahteraan karyawan maupun para pensiunan akan lebih baik lagi, ” pungkasnya.(SfR).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan