Syarat Baru PPDB 2024: Penyesuaian untuk Jenjang SD, Bagaimana Dampaknya?

JABAR EKSPRES – Berikut ini adalah syarat PPDB terbaru 2024 yang bisa kamu lihat di artikel berikut ini ada penyesuain untuk jenjang SD. Begini penjelasannya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan dalam syarat usia untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024, khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Berita gembira bagi para orangtua, aturan baru ini memungkinkan anak-anak untuk masuk SD Negeri bahkan sebelum usia 6 setengah tahun!

Menurut informasi resmi dari Kemendikbud Ristek, aturan baru ini akan mulai diberlakukan pada PPDB 2024, yang direncanakan akan dibuka mulai bulan Mei hingga Juli tahun ini. Perubahan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

Jika sebelumnya, anak-anak diharuskan menunggu hingga usia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli, kini aturan tersebut telah direvisi. Anak-anak yang telah mencapai usia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan sudah dapat mendaftarkan diri masuk SD. Ini menjadi berita baik bagi orangtua yang menginginkan anak-anak mereka bisa memulai pendidikan formal lebih awal.

Berikut adalah gambaran umur minimum untuk setiap jenjang pendidikan yang diatur dalam PPDB 2024:

1. TK

– Kelompok A: 4-5 tahun.
– Kelompok B: 5-6 tahun.

2. SD

– Minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
– Prioritas penerimaan untuk calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
– Minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa, serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.

3. SMP

– Maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
– Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

4. SMA/SMK

– Maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
– Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Perubahan ini tentunya mempengaruhi strategi orangtua dalam merencanakan pendidikan anak-anak mereka. Dengan adanya kesempatan untuk memulai pendidikan lebih awal, para orangtua dapat mempertimbangkan opsi ini sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan anak. Namun, tetap diperlukan kebijaksanaan dalam menentukan kesiapan anak secara fisik, emosional, dan psikologis untuk memulai pendidikan formal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan