JABAR EKSPRES – Pungutan liar (Pungli) menjadi satu masalah yang kerap kali terjadi di Kota Bandung. Penyelesaian yang tak pernah menemukan jalan keluar menyebabkan kasus baru kerap muncul akibat lemahnya pengawasan dari para pemangku kepentingan.
Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Muchtar menuturkan, terdapat beberapa hal yang menyebabkan suburnya pungli di Kota Bandung. Ia menyebut, faktor terkuat yakni rendahnya etika birokrat sehingga praktik ini lestari di Kota Kembang.
“Dari pihak pemerintahnya pun terkesan mau gak mau dalam menyelesaikan persoalan ini. Sebagai bukti, ada kasus baru gerak cepat. Kebiasaan seperti ini yang seharusnya dihilangkan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (7/5)
Menurutnya, dengan banyaknya payung hukum yang mengatur terkait praktik pungli, seharusnya Pemkot Bandung bisa masif melakukan penyisiran guna upaya penertiban. Diakuinya, ketegasan jadi satu kelemahan yang menyebabkan awetnya praktik ini.
“Ini tinggal bagaimana kemauan dari pemkotnya sendiri. Apabila penegakan hukumnya dilakukan secara konkrit dan efektif, praktik seperti bisa cepat dilerai,” ucapnya.
BACA JUGA: Atet Janji Bubarkan Banjar Water Park Jika Terpilih Jadi Wali Kota
Sementara itu, Dosen Sosiologi Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Hufadz mengungkapkan perlunya kritisi perilaku warga Kota Bandung. Menurutnya, pungli hadir akibat adanya celah yang diberikan oleh perilaku masyarakat itu sendiri.
“Ambil contoh saja budaya antri. Dengan segala kemudahan yang ditawarkan lewat berbagai platform dan digitalisasi, masyarakat cenderung lebih menggunakan cara lain, dalihnya efisiensi waktu,” kata Prof Hufadz.
“Dari sini biasanya praktik pungli itu terjadi. Ada hal yang ditawarkan guna memfasilitasi kurangnya kesabaran masyarakat guna menghindari segala bentuk birokrasi yang harus dilalui. Dampaknya pungli bakal terus terjadi,” ungkapnya.
Maka dari itu, perlu adanya sinergitas antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Bandung. Pemkot selaku legislator sepatutnya terus berinovasi memberikan kemudahan lewat pemenuhan sarana prasarana penunjang bagi warga Kota Bandung.
BACA JUGA: PPDB SMP Kota Bogor Jalur Zonasi 2024, Cek Kuota Penerimaan dan Jadwalnya!
Adapun bagi masyarakat, sepatutnya bisa mengikuti segala peraturan yang berlaku agar perilaku pungli ini bisa kemudian menghilang di Kota Kembang.